Hukum Feqih dan Hukum Cinta | KholiliNulis

Hukum Feqih dan Hukum Cinta | KholiliNulis

KholiliNulis - Manusia pada dasarnya diciptakan berpasang-pasangan, ada Pria dan Wanita. Namun pada Hakikatnya bukanlah hanya manusia yang diciptakan memiliki pasangan, ada juga Masa dan apa saja yang ada di jagat raya ini.

Ada siang ada malam, Rembulan dan Matahari, Langit dan Bumi, Binatang jantan dan betina bahkan juga tumbuh-tumbuhan.

Akan tetapi manusialah yang menjadi objeck utama di dunia ini, bukan tanpa alasan Allah memilih Nabi Adam As untuk menjadi perantaranya Allah dalam merawat dan menjaga beberapa bagian dibumi ini. Yang kemudian diturunkan atau diwariskan kepada anak-cucunya hingga Yaumil Qiyamat.

Kalimat diatas hanyalah awalan pembuka untuk sebuah bahasan utama yaitu Cinta.

Meski Nabi Adam As adalah kekasih-Nya, namun sifat naluri sebagai manusia tetap mendorongnya untuk memiliki seorang pendamping. Maka diciptakanlah Siti Hawa dari tulang rusuknya, dari sebuah permintaan Nabi Adam As sendiri karena merasakan kesepian yang membuatnya gundah gulana.

Maka Rasa cinta itu ada dan hanya dimiliki oleh makhluk-Nya yang bernama manusia. Karena sebelum Allah menciptakan Nabi Adam As sebagai pucuk awal mula dari golongan manusia. Allah terlebih dahulu menciptakan Para malaikat dan juga iblis dalam lingkup ketaatan para Makhluk-Nya kepada sang Khalik.

Namun begitu pada saat ini, yang sudah tergolong masuk dalam kategori ummat akhir zaman. Banyak manusia yang alergi terhadap cinta yang sangat leluasa pada hakikatnya, dan mereka lebih senang menyempitkan dengan alasan Syari'at nya.

"Cinta itu ga bisa dihukumi dengan feqih! Kalau ada orang laki-laki mengatakan kepada wanita yang dicintainya : Aku cinta kepadamu dek, jika tidak ada dirimu rasanya mau mati." Gus Muwafiq.

Lalu beliau melanjutkan : "Cinta itu ga bisa dihukumi dengan feqih, karena cinta itu dengan perasaan. Lah kalo cinta dihukumi dengan ilmu feqih, maka kalimat itu bisa menjadikan seseorang Musyrik/Kafir."

Perlu kita pahami bahwa luasnya cinta tak dapat diukur dengan apapun, tidak dapat dibatasi dengan pembatas apapun juga. Makanya kita sendiri yang tahu batasan itu sendiri, cinta pada tempatnya dan tahu menaruh cinta siapa yang utama dan paling utama.

Karena cinta juga bisa menjadikan manusia sebening embun, namun bisa juga menjadikan seseorang sekeras baja dan sekotor lumpur dan kotoran hewan.

Nah, sedangkan feqih itu sendiri adalah cara-cara melaksanakan segala macam ibadah beserta hukum-hukum syari'at yang sudah disepakati oleh para Jumhur 'Ulama. Ilmu Feqih itu sangat ketat dan mengikat, pada akhirnya tidak bisa sembarang melakukan dan berbuat seenaknya.

Maka dari itu, Cinta itu tidak bisa disandingkan dengan Ilmu Feqih. Dengan contoh kasus diatas, itu jika disandarkan pada Ilmu Feqih. Ya, bisa repot. Nanti dikit-dikit murtad, sedikit-sedikit kafir, Musyrik dan sebagainya. Sedangkan banyak sekali orang yang masih mengagungkan cinta kepada pasangannya. Itulah perasaan hati yang dikenal dengan nama Cinta.

KholiliNulis | Jurbar. Selasa, 24 September 2019 | 04.55 WIB.

Belum ada Komentar untuk "Hukum Feqih dan Hukum Cinta | KholiliNulis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel